Pages

Best Entries in This Week

Thursday, October 28, 2010

Anarkis? Senapan Bicara


SEJAK reformasi digulirkan pada 1998, tidak ada lagi aksi penembakan yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa atau aktivis. Para penegak hukum lebih mengutamakan pendekatan persuasif, ketimbang kekerasan.

Sebelum reformasi dimulai, kehidupan di negeri ini seperti dipasung. Rakyat takut mengutarakan pendapat di tempat umum, gentar mengkritisi pemerintahan dan selalu setuju dengan semua kebijakan yang disampaikan pemerintah kala itu.

Kini semua 'pemasungan' tatanan kehidupan tersebut sudah wafat. Semua bangsa Indonesia dibebaskan menyampaikan pendapat dan kreasinya. Hanya saja semua yang dilakukan penuh dengan tanggungjawab. Tidak merugikan berbagai sektor saat mengutarakan pendapat atau berkreasi.

Rupanya budaya saling tenggang rasa yang dimiliki bangsa ini mulai pudar seiring bergulirnya reformasi. Sebagian elemen bangsa lebih mengedepankan kekerasan dalam mengutarakan pendapat. Cara demikian oleh sebagian pihak dinilai efektif dalam melahirkan wacana dalam masyarakat terhadap satu isu. Padahal, cara tersebut banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sendiri.

Ini bisa dibuktikan dengan jatuhnya korban kala beberapa elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi. Mereka terlihat mengarahkan aksi tersebut agar berakhir bentrok atau chaos. Aksi anarkis ini sepertinya sudah menjadi budaya dalam beberapa aktivitas yang dilakukan sekelompok orang.

Aksi yang dilakukan secara anarkis terus terjadi di seluruh belahan Bumi Pertiwi. Fenomena ini membuat aparat berpikir keras untuk meredam. Salah satunya dengan dikeluarkannya Prosedur Tetap (Protap) tentang prosedur tembak di tempat bagi pelaku anarki. Peraturan itu dituangkan dalam Protap Kapolri Nomor Protap/1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki.

Secara tersirat memang menyeramkan. Protap ini sama saja membelenggu berbagai aksi di belahan Indonesia. Namun secara substansi ternyata memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang secara langsung terkena dampak anarkis berbagai elemen masyarakat.

Protap yang lahir pada 8 Oktober 2010, dibeberkan, saat menghadapi perilaku anarki langkah awal yang dilakukan adalah memberikan peringatan yang dilakukan oleh pimpinan pasukan. Pimpinan satuan pasukan memerintahkan kepada para pelaku untuk menghentikan anarki. Bilai diabaikan, kepolisian akan melumpuhkan para pelaku anarkis dengan empat tahapan.

Pertama, melumpuhkan pelaku anarkis dengan tangan kosong. Kedua, pengendalian menggunakan senjata tumpul, senjata kimia seperti gas air mata dan lainnya sesuai standar Polri. Andai masih tak terkendali, polisi akan menerapkan langkah ketiga pengendalian dengan menggunakan senjata api.

Tahap ini terpaksa dilakukan dari tindakan anarkis tersebut menyebabkan luka parah atau kematian anggota polri, warga masyarakat, dan kerusakan harta benda. Sebelum menggunakan senjata api, harus didahului dengan tembakan peringatan. Setelah itu, menerapkan tembakan terarah kepada sasaran yang tidak mematikan, bila peringatan tidak digubris.

Kendati sudah menjadi aturan baku, anggota polisi tidak serta merta mengumbar peluru terhadap pelaku anarkis. Anggota polisi harus menerapkan legalitas atau dilakukan sesuai prosedur dan hukum, tindakan itu benar-benar demi penegakan hukum., proporsionalitas atau anggota Polri harus menjaga keseimbangan antara tindakan yang dilakukan dengan ancaman yang dihadapi dan anggota polri yang melakukan tindakan tersebut harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Harapan ke depan, semua aktivitas masyarakat termasuk demontrasi bila berjalan tertib sesuai undang-undang yang berlaku. Budaya ini akan memberikan manfaat, termasuk ilmu kepada masyarakat luas. Bukan rasa takut karena melihat aksi anarkis yang dilakukan para elemen masyarakat.

Protap ini memang diharapkan memiliki efek jera terhadap para pelaku anarkis. Sehingga amanat reformasi benar-benar berjalan. Aksi yang bertanggung jawab bisa menjadi contoh negara lain.

Itu dari sisi elemen masyarakat. Anggota Polri juga harus menerapkan prosedur yang ada. Jangan sampai Protap Kapolri hanya dijadikan bemper untuk melumpuhkan aksi anarkis tanpa melakukan tahapan. Bila semua berjalan dengan maksimal, bangsa ini lambat laun akan terbebas dari aksi anarkis.

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...