Pages

Best Entries in This Week

Thursday, October 28, 2010

Rapor Merah ala Istana

MASIH ingat saat Anda menjalani studi di jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Umum (SMU)? Setiap tahun Anda pasti menerima rapor nilai. Ada dua pilihan, naik kelas atau tinggal kelas. Tentunya tidak satu pun siswa ingin bertahan di kelas sama, sementara rekan-rekannya naik tingkat.

Tentu beberapa kriteria harus dipenuhi siswa yang ingin naik kelas. Syarat utama adalah nilai rata-rata yang telah ditetapkan sekolah masing-masing. Biasanya, kalau ada dua mata pelajaran dengan nilai merah atau di bawah enam, sudah pasti siswa tersebut mengulangi pendidikan sama di tahun berikutnya.

Rutinitas penilaian ini bukan hanya terjadi di lingkungan pendidikan. Ranah politik pun menerapkannya. Istana yang bakal mengumumkan rapor setiap menteri, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono, genap satu tahun pada 20 Oktober 2010.

Bedanya, para menteri, Kapolri, Penglima TNI dan Jaksa Agung tidak memiliki wali kelas yang siap memberikan pengarahan bila menerima rapor merah. Hanya mereka yang 'meraih' rapor merah kemungkinan besar bakal diganti. Rapor tersebut merupakan rekomendasi  Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Laporan tersebut akan dikaji secara seksama oleh SBY-Boediono.

Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, menjelaskan pihaknya hanya mengumpulkan dan mengawasi target-target yang telah ditetapkan sendiri oleh para menteri dan dituangkan dalam Inpres No 1 Tahun 2010.

Dari 369 subrencana aksi kementerian dan lembaga negara, hingga akhir Juni 2010, 58 subrencana dinilai sangat memuaskan, 235 subrencana memuaskan, dan 15 subrencana kurang memuaskan. Bahkan, sebanyak 49 subrencana mengecewakan.

Berdasarkan catatan UKP4, 49 rencana yang mengecewakan alias menerima rapor merah adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Artinya, ketiga menteri ini belum mencapai target yang dijanjikan sebelumnya oleh menteri itu sendiri.

Menkum HAM Patrialis Akbar bisa saja di-reshuffle. Pada awal kinerjanya, Patrialis dikagetkan dengan temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Politisi PAN ini kecolongan setelah ditemukannya sel mewah terpidana korupsi Artalyta Suryani alias Ayin di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Padahal, Patrialis melakukan sidak sebelum Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menemukan praktik haram di dalam sel tersebut.

Mantan anggota DPR ini tidak melihat kamar mewah Ayin serta narapidana lainnya. Kinerja Patrialis juga dinilai mengecewakan, khususnya dalam program pembangunan baru lapas/rutan sebanyak 30 unit, serta pengadaan sarana dan prasarana untuk 200 lapas/rutan.

Patrialis mengelak tidak menjalankan program itu. Program tersebut tidak jalan lantaran anggaran belum turun. Sorotan terhadap Patrialis belum usai. Dia kembali dikritik menyusul pemberian remisi dan grasi kepada sejumlah koruptor. Patrialis diklaim inkonsisten. Sebelumnya, dia pernah menyatakan tidak akan memberikan remisi kepada koruptor. Pada HUT RI ke-65 Agustus lalu, 341 koruptor dapat remisi.

Sementara Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dinilai UKP4 kerap mengeluarkan kebijakan seputar tarif tol. Dia sering menaikan tarif tol, namun tidak pernah diiringi dengan fasilitas penunjang atau layanan maksimal kepada publik.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mendapat rapor merah dari UKP4. Kader PKS ini berdalih penilaian itu diberikan karena belum melaksanakan satu program dari serangkaian program yang dijanjikan.

Angka tersebut memang versi UKP4. Banyak kalangan menilai kinerja Kementrian Perhubungan mengecewakan menyusul kecelakaan kereta api di di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah. Kecelakaan maut tersebur merenggut 34 nyawa, yang merupakan penumpang KA.

Dalam hal ini, Menhub Freddy Numberi sepertinya lempar handuk. Padahal di negara maju sekelas Jepang, bila ada kecelakaan kereta pasti menterinya langsung mengundurkan diri. Berbeda dengan Menhub di Tanah Air, yang menyebut tanggung jawab ada di pundak PT KA selaku operator. Perlu diingat, regulator tetap harus bertanggung jawab atas insiden berdarah tersebut.

Selain itu, UKP4 juga memberikan rapor merah kepada MenteriKoordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menko Perekonomian,dan Menko Kesra. Ketiga menko itu dianggap belum disiplin sehingga tak menyelesaikan tugas tepat waktu.

Semua menteri yang jelas-jelas gagal menjalankan kinerjanya dengan baik memang sudah membantah. Mereka bersilat lidah dengan berbagai alasan. Satu tujuan, agar SBY-Boediono tetap menunjuknya sebagai menteri. Padahal ini amat rakyat yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.

Semoga pada satu tahun masa pemerintahannya, SBY bisa tegas dalam mengevaluasi kinerja para menterinya. Jangan lagi menteri yang jelas-jelas tidak menunjukkan kierja dengan baik, tetap dipertahankan lantaran adanya bagi-bagi kue atau 'kesepakatan' di lingkaran elit.

Bila para menteri yang menerima rapor merah tetap dipertahankan, SBY harus memberikan penjelasan yang mampu diterima dengan akal sehat masyarakat.

Apakah SBY-Boediono berani membuang menterinya yang belum mencapai target seperti diamanatkan? Tunggu saja yanggal mainnya yakni kala pemerintaan SBY-Boediono genap satu tahun, 20 Oktober 2010

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...